Taksi Online. MI/Ramdani
Taksi Online. MI/Ramdani

Pengemudi Taksi Online Bersyukur Buat SIM A hanya Rp100 Ribu

Dian Ihsan Siregar • 25 Februari 2018 16:37
Jakarta: Pengemudi taksi online dimudahkan dengan adanya pembuatan ‎Surat izin Mengemudi (SIM) A Umum yang digagas oleh Kementerian Perhubungan bersama Polda Metro Jaya.
 
Sebab, selain dimudahkan, biaya pembuatan SIM juga hanya sebesar Rp100 ribu, angka itu, jauh lebih rendah bila harga yang dipatok untuk membuat SIM A Umum secara kolektif sebesar Rp1 juta‎. Bahkan membuat SIM perorangan ada yang mencapai Rp1,7 juta.
 
Hal itu disampaikan oleh salah satu pengemudi Go-Car, Dewi Kurniasih, ‎saat ditemui ‎di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Februari 2018.

"Biasanya yang kita tahu, buat SIM A Umum itu sampai Rp1 juta. Makanya banyak yang tidak mau, karena mahal nilainya. Kalau tidak kolektif, kita jalur individu itu bahkan lebih mahal Rp1,7 juta. Nah ini dikasih kemudahan oleh pemerintah (Kemenhub)," ujar Dewi.
 
Perempuan berusia 54 tahun itu heran dengan harga pembuatan SIM tersebut sangat mahal. Padahal, jika menurut aturan yang ada, biaya yang dikenakan hanya Rp225 ribu.
 
"‎Normalnya Rp225 ribu, tapi saya tidak tahu kenapa biayanya bisa membengkak sampai Rp1,7 juta," ungkap Dewi yang telah dua tahun menjadi pengemudi taksi online.
 

Dewi mengaku sangat beruntung dengan program ini.Dia mengaku telah mendaftarkan diri sebelumnya untuk membuat SIM A Umum ke komunitasnya, dengan membayar uang muka Rp600 ribu.
 
"Kita kolektifan dari Paguyuban Mitra Online (PMO), pendaftarannya telah dua minggu lalu. Kita sudah kasih uang muka Rp600 ribu, yang seharusnya Rp1 juta. Tiba-tiba pak Budi mengatakan di media massa cuma Rp100 ribu, jadi uang kita kembali lagi sebesar Rp500 ribu," papar dia.
 
Ditempat yang sama, salah satu driver online lainnya, Riswan mengatakan, program ini sangat berarti sekali bagi pengemudi taksi online maupun konvensional. Pasalnya, pengemudi mudah mendapatkan SIM A Umum, dengan harga yang lebih murah.
 
"Kita sangat bersyukur sekali, ada pembuatan SIM dengan harga yang murah, pembuatan SIM merupakan aturan untuk pengemudi dalam menjalani taksi online maupun konvensional," tutur Riswan.
 
Selain mendapatkan kemudahan membuat SIM A Umum, Riswan juga mengharapkan kepada pemerintah, agar mengakomodasi layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR. 
 
"Sekarang KIR mau dipermudah, dulu kita menentang. Dia tidak dimesin, stikernya juga bisa dicopot, tidak paten kayak angkot. Sepertinya mau digratiskan juga (uji KIR), harga normalnya itu ada yang bilang Rp1 juta," pungkas Riswan
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan