"Kami mengimbau masyarakat untuk memperlakukan uang rupiah baik emisi 2016 maupun rupiah lama dengan baik," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo, seperti dikutip dari Antara, di Manado, Kamis, 25 Januari 2018.
Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kata dia, menjadi suatu kebanggaan memiliki uang rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan secara serentak 2016 lalu. Maka, seharusnya masyarakat perlu juga memperlakukan uang rupiah selayaknya uang asing.
Dia mencontohkan bagi masyarakat dalam memperlakukan uang rupiah adalah dengan menjaganya tetap utuh dan tidak melipatnya sembarangan, apalagi mengucek uang. "Agar uang itu bisa tetap terjaga dengan baik kualitasnya," jelasnya.
Ia mengatakan, karena biaya pencetakan uang tersebut sangat tinggi. Jadi, masyarakat harus menjaga dan memberlakukannya dengan baik. Jika masyarakat tidak merawat dengan baik, uang itu akan cepat lusuh sehingga Bank Indonesia harus mencetak dan menyiapkan uang yang baru lagi.
"Untuk mengurangi kemungkinan perlakuan uang yang tidak layak, BI rencananya melakukan sosialisasi mengenai penggunaan transaksi nontunai agar penggunaan uang tunai dapat dikurangi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News