"Tidak ada PHK massal, tetap lakukan restrukturisasi. Mereka ikuti perkembangan elektronik yang ada, sehingga mereka tidak semena-mena pada karyawan," ungkap Dirjen Industri Logam Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan, saat ditemui di Kantor Pusat Kemenperin, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Namun demikian, Putu tidak memungkiri apabila akan ada pengurangan tenaga kerja. Namun, Panasonic memiliki sikap profesional untuk menyalurkan ke pabrik lain agar PHK massal tidak terjadi.
Dia meyakini jika Indonesia dapat dijadikan basis produksi untuk pasar dalam negeri dan ekspor, seperti yang disampaikan oleh manajemen Panasonic. Putu mengatakan, Panasonic melakukan penggabungan (merger) unit bisnis lampunya untuk mengikuti perkembangan teknologi dan memperkuat daya saing di pasar.
Sejauh ini, pemerintah telah mendukung berkembangnya industri elektronika dan telematika, seperti pengembangan kebijakan tarif perpajakan, serta pengamanan pasar domestik melalui pengembangan dan pelaksanaan standarisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News