Direktur Utama Sahabat Mulia Sakti Alexander Frans menjelaskan, pembangunan pabrik semen di Pati sudah mengikuti semua aturan yang ada. Namun, pejabat setempat seolah membiarkan masyarakat yang melakukan penolakan terhadap projek tersebut.
"Investor sudah ikut tata ruang, jangan diubah-ubah tata ruang dong, jangan menjebak investor, kita disuruh datang ke sana (Pati) tiba-tiba mereka amputasi kita ditengah jalan. Kami melihat itu ada itulah, kalau dilihat dari pemberitaan, kalau seorang pejabat pemerintah yang seperti itu tidak lucu," urai Alexander, kepada Metrotvnews.com, Rabu (18/11/2015).
Dia mengatakan investasi itu untuk kepentingan masyarakat. Regulasi dari pemerintah kabupaten dan provinsi haruslah dijelaskan secara benar ke publik.
"Itu untuk masyarakat, jangan mengacaukan regulasi itu sendiri, kalau regulator (pembuat regulasi) yang mengacaukan itu," tegas dia.
Padahal, akan ada tambahan investasi yang lebih besar jika aksi banding di PTUN Surabaya dimenangkan oleh perseroan.
"Ada investor masuk ada kontribusinya, enggakmungkin enggak dibutuhkan. Ada penyerapan tenaga kerja," tukasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang mengabulkan permohonan warga penolak pembangunan pabrik PT Indocement di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Putusan itu melegakan ribuan warga terdampak yang sebelumnya melakukan aksi jalan kaki seharian sepanjang 122 kilometer (km) dari Pati menuju Kota Semarang untuk mengawal sidang itu.
Dalam sidang di PTUN Semarang, Selasa petang, majelis hakim memerintahkan membatalkan Surat Keputusan Bupati Pati Nomor 660.1/4767 tentang izin lingkungan pembangunan pabrik semen dan penambangan.
"Mengabulkan permohonan penggugat seluruhnya," kata Hakim Ketua Adi Budi Sulistyo.
Dalam pertimbangannya, kata hakim, penerbitan izin lingkungan tersebut bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati serta asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Menurut dia, penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan sebagai syarat penerbitan izin lingkungan tidak mengakomodasi seluruh masyarakat yang nantinya terdampak proyek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News