Ilustrasi Pegadaian. (FOTO: MTVN/Gervin Purba)
Ilustrasi Pegadaian. (FOTO: MTVN/Gervin Purba)

Pegadaian Bakal Luncurkan Layanan Ranh Tanah Tahun Ini

Husen Miftahudin • 27 Oktober 2016 12:43
medcom.id, Jakarta: PT Pegadaian (Persero) bakal meluncurkan produk layanan ranh tanah dengan sertifikat hak milik tanah sebagai agunannya. Rencananya, layanan tersebut bakal diluncurkan paling lambat akhir tahun ini.
 
Direktur I Pegadaian Harianto Widodo mengatakan, produk layanan ranh tanah itu secara langsung mendukung program proyek operasi nasional agraria (Prona) yang dimiliki Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Prona dimaksudkan untuk mempercepat kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat Indonesia.
 



Dia menjelaskan, ranh tanah menjadi layanan untuk memperluas akses pinjaman kepada masyarakat, khususnya di pedesaan. Lahan tanah produktif yang telah memiliki sertifikat hak milik, bisa dijadikan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman dari Pegadaian.
 
"Ini masih inovasi kedepannya, jadi masih proses implementasi. Tapi izin sudah ada 80 persen, tinggal nunggu host to host dengan BPN," ujar Harianto dalam acara BUMN Marketeers Club di Kantor Pusat Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2016).
 
Baca: BPN Lakukan Percepatan Sertifikasi Tanah di Jakarta
 
Lebih lanjut, host to host antara Pegadaian dan Kementerian ATR/BPN dimaksudkan sebagai jalan untuk mempermudah pengecekan sertifikat tanah yang diajukan masyarakat sebagai agunan untuk mendapat pinjaman.
 
"Tinggal tunggu host to host dengan BPN supaya izin sertifikatnya lebih gampang dan biayanya lebih murah. Karena kalau cek serfitikatnya lewat notaris kan mahal, kasian," tuturnya.
 
Tak hanya itu, produk layanan baru ini juga telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski masih dalam proses, diyakini produk layanan ranh tanah ini bakal mempermudah petani mendapat akses pinjaman sebagai modal untuk bercocok tanam.
 
"Produk ini adalah produk yang sudah disetujui OJK krn pd saat itu isunya program Prona. Sekarang sedang diskusi dengan BPN supaya proses cek sertifikat yang akan dijadikan agunan lebih cepat dan akurat karena langsung dari BPN," pungkas Harianto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan