Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyediaan dan Pemanfaatan Jasa layanan Perbankan ini dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Gedung Kementerian Perhubungan.
“Langkah ini, kami harapkan juga dapat membantu upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara yang dibutuhkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Kartika dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/1/2017).
Dirinya menambahkan, kerjasama ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri bagi Kementerian Perhubungan dalam menciptakan sistem penerimaan negara yang transparan, akuntabel, dan sejalan dengan implementasi Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online/Modul Penerimaan Negara Generasi Kedua (Simponi/MPN G2).
Melalui kerjasama ini, Bank Mandiri akan menyediakan solusi perbankan untuk pembayaran PNBP secara elektronik kepada Wajib Bayar/pengguna jasa di Kementerian Perhubungan. Kanal pembayaran PNBP tersebut dapat melalui fasilitas Mandiri Internet Banking, Mandiri ATM, Cabang Bank Mandiri dan Mini ATM/Electronic Data Capture (EDC).
Saat ini, layanan transaksional Bank Mandiri untuk segmen wholesale Banking meliputi Trade, Guarantee Bank dan cash management, dengan kontribusi fee based income sebesar Rp1,1 trilliun pada periode Januari sampai dengan November 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id