medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan pengawasan terhadap produk-produk menjelang bulan puasa dan Lebaran. Hal ini dilakukan untuk menerapkan standarisasi produk sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dirjen SPK Kemendag Widodo mengaku selama ini sering menemukan produk yang kedaluwarsa atau pun tidak sesuai SNI dalam parcel. Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi produk terutama makanan.
"Kemendag membentuk tim terpadu untuk melakukan perlindungan konsumen. Kita sampaikan surat ke seluruh dinas yang ada di Indonesia sekira 511 kabupaten dan kota serta 34 provinsi untuk memastikan pengawasan produk di wilayahnya," ujarnya di kompleks Pergudangan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Senin (11/5/2015).
Menurut Widodo, pada 2014 lalu, dilakukan pengrebekan terhadap tiga gudang penyimpanan produk kedaluwarsa di wilayah Tangerang. Selain itu, ditemukan juga produk yang memiliki nomor kemasan palsu.
"Temuan tahun lalu di wilayah Tangerang ada tiga gudang barangnya kedaluwarsa. Ada nomor barang bukan diperuntukkan untuk produk jenis itu. Lalu di kemasan produknya menggunakan nomor produk perusahaan lain," pungkasnya.
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan