Menurutnya, hal itu tidak menjadi suatu persoalan bagi para pelaku industri. Sebab bagi para pelaku industri otomotif yang terpenting adalah ketersediaan pasokan barang dan juga kualitas yang berstandar internasional.
"Kami tidak bertentangan, sebab bagi kami komponen tersebut dibuat secara lokal, bila tier 2 dan tier 3 nya semakin banyak berarti lokal kontennya makin tinggi. Bagi kami tidak masalah sebab nilai tambahnya akan lebih tinggi bila memang dibuat di dalam negeri," ujar Noegardjito, ketika berkunjung ke kantor Media Group, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Dia menekankan pentingnya kualitas komponen tersebut, sebab nantinya komponen tersebut akan dipergunakan di produk yang berstandar internasional. "Bila pada akhirnya kualitas komponen tersebut tidak bagus maka tentunya produk yang dihasilkan tidak akan laku di pasaran," cetusnya.
Menurut Noegardjito, kebijakan dan usaha untuk mendorong perkembangan industri komponen lokal merupakan tanggung jawab pemerintah, bagi kalangan industri yang terpenting adalah ketersedian barang di pasaran terlepas apakah berasal dari perusahaan asing ataupun lokal.
"Saya yakin produsen komponen kedepannya akan pada datang ke Indonesia seiring perkembangan industri otomotif nasional. Sekarang kondisinya dengan adanya penyelesaian investasi lima merek dagang (otomotif) dari 2014 lalu di Indonesia yang investasinya sebesar USD3,3 miliar tentu pada saat yang sama industri komponennya juga akan ikut datang ke Indonesia yang menurut Kementerian Perindustrian ada lebih dari 100 perusahaan komponen baru yang akan masuk," ucap Noegardjito.
Saat ini, menurutnya, impor komponen sudah mulai berkurang, karena sudah mulai bisa diimbangi produksi dalam negeri. Nilai impor komponen pada April lalu antara impor dan ekspornya sudah mulai didominasi eskpornya walaupun sedikit, sehingga sudah mulai terlihat adanya perbaikan. Noegardjito menjelaskan, meski secara nilai masih kecil tetapi poin terpentingnya adalah situasi yang surplus dan tidak defisit.
Sementara itu, menanggapi telah keluarnya aturan baru mengenai tax allowance terutama untuk sektor transportasi umum, dia memandang bahwa hal tersebut memang bisa mendorong pertumbuhan di sektor transportasi umum, namun tidak hanya sebatas dari tax allowance saja untuk memperbaiki sektor transportasi umum.
Dia memandang saat ini sektor transportasi memang belum baik kondisinya sehingga memang harus diberikan fasilitas khusus berupa kebijakan pajak atau juga keringanan kredit bank baik dalam suku bunga ataupun dalam jangka waktu pembayaran untuk pengembangan sektor angkutan umum.
"Namun tax allowance tersebut hanya dari segi perusahaan transportasinya, sedangkan untuk infrastruktur dan sistemnya juga harus diperbaiki. Misalnya terminal TransJakarta di Ragunan seharusnya ada tempat parkir bagi masyarakat atau di dekat stasiun kereta itu parkirannya harus luas sedangkan stasiun kereta sekarang lahan parkirnya tidak mencukupi untuk ukuran Jakarta," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News