Illustrasi. MI/ARYA MANGGALA.
Illustrasi. MI/ARYA MANGGALA.

Menhub Bantah Diskon Tarif Tiket Pesawat Rugikan Maskapai

Desi Angriani • 05 Agustus 2019 20:33
Jakarta: Tarif diskon tiket penerbangan domestik sebesar 50 persen dari tarif batas atas (TBA) pada waktu dan jam tertentu diklaim tidak merugikan maskapai low cost carrier (LCC).
 
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan insentif pajak dan sharing cost bersampa operator dan penyedia bahan bakar sudah cukup dalam menyokong maskapai.
 
"Enggak. Lion explain sama saya enggak. Subsidinya enggak masalah," kata Budi saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2019.

Meskipun maskapai LCC tidak merugi, pemerintah tetap akan mengevaluasi kebijakan tarif tiket penerbangan murah itu. Budi bilang skema agar tiket pesawat tetap murah sepanjang waktu masih digodok di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
 
"Ya kalau tidak efektif ya kita evaluasi," imbuh dia.
 
Budi menambahkan pemerintah juga menggandeng Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) agar bisa bekerja sama dengan maskapai penerbangan untuk menerapkan diskon atau tiket murah.
 
Nantinya, hotel bersama dengan maskapai penerbangan akan membuat paket diskon untuk wilayah-wilayah yang menjadi tujuan wisata.
 
"Yang kita akan testing yang kita kerja sama dengan PHRI. Besok atau Rabu kita rapat tunggu saja," pungkas Budi.
 
Adapun penerbangan murah saat ini diputuskan untuk jadwal keberangkatan Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00-14.00 WIB bagi maskapai LCC domestik dengan tipe pesawat jet. Alokasi kursi pun hanya 30 persen dari total kapasitas pesawat tersebut.
 
Citilink menyediakan 62 penerbangan per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total 3.348 seat. Sementara Lion Air Group menyediakan 146 flight per hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dengan total 8.278 seat.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan