"Aplikasi ini akan memudahkan para pelaku UMKM untuk mengetahui pencatatan atau laporan keuangan usahanya," kata Ahmad Farid, di sela-sela sosialisasi dan pengenalan sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan (Si APIK) kepada UMKM, perbankan, dan pemangku kepentingan, di Banda Aceh, seperti dikutip dari Antara, Selasa 14 November 2017.
Ia menjelaskan, Si APIK merupakan aplikasi pencatatan informasi keuangan yang memudahkan pengusaha khususnya UMKM untuk bisa membuat neraca, laporan keuangan, dan laba rugi melalui ponsel android. Sistem aplikasi dapat digunakan oleh semua pengusaha UMKM dengan mengunduh program tersebut secara gratis melalui ponsel android di google playstore.
"Sistem ini hanya menggunakan kuota saat mengunduh. Sementara untuk posisi pencatatan tidak terkoneksi dengan internet. Artinya kalangan UMKM dapat mencatat langsung dan tidak akan mempengaruhi oleh koneksi internet," tuturnya.
Ia mengatakan, sistem aplikasi yang sudah diundah di ponsel android tersebut dapat digunakan di daerah terpencil sekali pun oleh kalangan UMKM. Sebab dalam pengoperasiannya tidak menggunakan jaringan internet. Dengan aplikasi yang ada ini para UMKM tinggal mencatat hanya pemasukan dan pengeluaran serta nantinya akan dilakukan oleh sistem yang telah ada.
"Aplikasi ini sangat mudah dan kalangan dunia usaha akan mengetahui laba rugi dari setiap transaksi yang terjadi pada usaha yang dimilikinya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News