Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno (kanan). Foto MI Mohamad Irfan
Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno (kanan). Foto MI Mohamad Irfan

DPR Tolak Usulan PMN ke Tiga Perusahaan

Annisa ayu artanti • 23 Juni 2016 17:58
medcom.id, Jakarta: Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah memutuskan untuk mengusulkan pemberian dana Penanaman Modal Negara (PMN) kepada 20 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Badan Anggaran (Banggar). Padahal seharusnya ada 23 perusahaan yang diusulkan untuk mendapatkan PMN.
 
Ketua Komisi VI Teguh Juwarno menolak usulan PMN pada tiga perusahaan BUMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Tiga perusahaan terusebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) (Persero), PT Pelabuhana Indonesia III (Perlindo) (Persero), dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
 
"Komisi VI DPR RI menolak sebagian usul PMN RAPBN-P tahun anggaran 2016 sesuai hasil keputusan rapat intern Komisi VI DPR RI pada 23 Juni 2016 sebagai berikut pertama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebesar Rp1 triliun, PT Pelabuhan Indonesia III sebesar Rp1 triliun, dan PT Bahanan Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp500 miliar," kata Teguh dalam rapat kerja antara Komisi VI dengan Kementerian BUMN, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Teguh menjelaskan, penolakan PT PPI karena perseroan menyampaikan telah melakukan penataan pengelolaan keuangan sehingga mampu membangun dan membiayaai program kerjanya. Selain itu, sebagai perusahaan trading, PPI juga mendapatkan konsesi impor yang pembiayaannya dilakukan oleh perbankan.
 
"Mereka melakukan restrukturisasi keuangan, menurut kita dari paparan itu seharusnya mampu. Sebagai perusahaan trading ketika mereka mendapatkan konsesi impor mereka bisa dilakukan dengan pembiayaan perbankan," jelas dia.
 
Sementara itu, Teguh menuturkan alasan menolak PMN Pelindo III karena perkembangan Pelindo III dari strukturisasi keuangan mampu membiayai program dan ekspansi tanpa harus melakukan pembiayaan melalui PMN.
 
"Kalau Bahana, kurang lebih sama. Tapi kita lihat skala prioritas kemampuan mereka masih cukup melakukan leverage pembiayaan dari sumber non-PNM," ucap dia.
 
Selain itu, Teguh menambahkan, Komisi VI DPR IR juga menyetujui pemotongan sebagian usul PMN dalam RAPBN-P 2016 sesuai hasi keputusan rapat terhadap usulan PMN PT Hutama Karya (Persero). Semula Hutama Karya mengajukan PLN sebesar Rp3 triliun tapi disetujui hanya Rp2 triliun.
 
Teguh mengungkapkan, pemotongan usulan tersebut karena tahun lalu Hutama Karya sudah mendapat PMN. Dalam rencana penganggaran mereka pun sampai 2019 akan terus mengajukan PMN setiap tahun.
 
"(Pemotongan PMN) PT Hutama Karya sebesar Rp1 triliun, semula sebesar Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun," pungkas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan