"Kami berharap kontribusi dari para insinyur melalui penguatan jaringan di berbagai sektor untuk mengembangkan inovasi-inovasi agar industri kita dapat lebih berkembang maju dan berdaya saing tinggi, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Kemenperin sendiri diakuinya telah merumuskan beberapa kebijakan untuk mendongkrak daya saing industri nasional, di antaranya penerapan new industrial revolution versi 4.0 dan hilirisasi sumber daya alam.
"PII harus ikut masuk ke sektor ini. Apalagi, Indonesia jadi negara tujuan investasi kesembilan di dunia atau masih di atas negara-negara ASEAN," paparnya.
Sementara itu, Ketua Umum PII Hermanto Dardak mengaku siap mendorong insinyur Indonesia untuk memiliki kompetensi internasional agar mampu bersaing dengan insinyur asal negara-negara lain. "Kami tengah menyiapkan program pengembangan keprofesian berkelanjutan," tambahnya.
Dalam menjalankan program penciptaan insinyur profesional di Indonesia, PII akan bekerja sama dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Perindustrian.
"Lulusan insinyur yang baru akan dipersyaratkan untuk magang selama dua tahun agar bisa terdaftar dan diakui sebagai insinyur untuk praktek sebagai profesional termasuk yang bekerja di sektor industri," tutur Hermanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News