Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan jumlah anggaran yang digunakan pusat dan daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya semakin besar. Sehingga penting dilakukan proses pengadaan yang bersifat transparan, akuntabel, efisien, dan tetap mengikuti tata kelola yang ada.
"Suatu negara yang pengadaannya tidak mengikuti tata kelola yang baik dan prinsip persaingan yang sehat akan menciptakan ketimpangan pelaku ekonomi," tutur Sri Mulyani, di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.
Ia menambahkan, saat ini pengadaan belanja barang dan jasa sebesar Rp524 triliun atau 36 persen dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.454,5 triliun. Hal tersebut mampu menunjang perekonomian melalui belanja negara yang bisa menciptakan dunia usaha.
"Jadi pengadaan barang dan jasa itu merupakan suatu instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita Negara Republik Indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut, Ani sapaan akrabnya, menjelaskan pada 2018 jumlah belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp766,2 triliun digunakan untuk daerah dan dana desa.
Kemudian belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp1.454,5 triliun, belanja dari Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp847,4 triliun. Adapun dari angka tersebut belanja modal Rp203,9 triliun atau 24,1 persen dari belanja K/L.
Sedangkan belanja operasional dalam bentuk barang sebesar Rp320 triliun atau 37 persen dari belanja K/L, setara 22 persen belanja pemerintah pusat.
Ke depannya, kebijakan ini akan dikawal dengan baik oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga dalam mengelola keuangan negara bukanlah persoalan yang menakutkan.
"Kita belanja sesuatu yang material dan bersih dari korupsi dan kolusi adalah achievement," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id