Akibatnya, banyak para pekerja yang terkena Pemutusan Hak Kerja (PHK). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah pekerja yang telah terkena PHK dari awal tahun hingga saat ini sebanyak 43.085 orang. Sedangkan untuk pengangguran, meningkat dari 5,7 persen menjadi enam persen.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, PHK kepada para pekerja tak bisa dihindari. Melambatnya perekonomian dalam negeri menjadi alasan utama pengusaha melakukan efisiensi biaya produksi melalui PHK kepada para karyawannya.
"Ya memang ekonomi melambat, itu pasti dampaknya ada PHK itu. Itu tidak terhindarkan," ujar Darmin ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2015).
Pemerintah pun tak tinggal diam, sebutnya. Saat ini, pemerintah terus mendorong perekonomian nasional untuk menghindari PHK dan tingkat pengangguran yang semakin membesar.
"Untuk menanganinya adalah bagaimana mendorong ekonomi itu bisa meningkat kembali," pungkas Darmin.
Sebelumnya, Direktur Pelaksana I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Dwi Wahyudi mengungkapkan, untuk mencegah PHK pemerintah berencana memberikan fasilitas pembiayaan ekspor senilai Rp1 triliun. Anggaran sebesar itu nantinya untuk memberikan stimulus bagi para pelaku eksportir untuk tetap bertahan akibat pergelokan ekonomi dunia dan domestik yang sedang lesu.
"Sifatnya untuk ketahanan usaha. Nantinya para pelaku eksportir yang menjadi korban harga komoditi yang turun, sehingga mereka tidak mem-PHK karyawannya," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News