Untuk mengatasi hal ini, menurut Sekjen MIAP Justisiari P Kusumah, mindset masyarakat perlu diubah, untuk tidak lagi mengkonsumsi maupun menggunakan produk palsu.
"Kesiapan konsumen untuk tidak lagi menggunakan barang palsu, bisa mengurangi potensi Indonesia sebagai market barang palsu nantinya," ujarnya dalam acara media briefing yang digelar di ruang Rosewood, Ground Floor Hotel Royal Kuningan, Jalan HR Rasuna Said (Kuningan Persada) Kav 2 Setiabudi Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Terlebih, pasar Indonesia yang besar serta pintu masuk ke wilayah kepulauan Indonesia juga turut memicu maraknya peredaran produk palsu di Tanah Air. Oleh karen itu, menurut dia, momen ini mestinya kita manfaatkan untuk menciptakan produk yang bagus dan berkualitas.
"Justru jika kita mengganti mindset (dari konsumen ke produsen), kita bisa diuntungkan dengan pemberlakuan MEA pada akhir 2015 nanti," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News