Pertemuan dengan OJK diwakili oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dan juga Direktur Humas OJK Darmansyah. OJK berjanji memfasilitasi tuntutan yang diminta oleh para nasabah Jiwasraya.
"Tuntutan kami akan dia sampaikan ketika mereka bertemu dengan Kementerian Keuangan, BUMN, pemerintah, dan OJK," kata salah seorang nasabah Ida Tumota di Gedung OJK, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Februari 2020.
Menurutnya tuntutan para nasabah adalah mengembalikan dana yang sudah diinvestasikan di Jiwasraya. Ida bersama nasabah Jiwasraya lainnya berharap tunggakan klaim dibayarkan sekaligus, tunai dan tuntas.
"Tuntutan kami adalah, bersama ini kami korban gagal bayar polis bancassurance Jiwasraya mendesak dan menuntut OJK untuk mengambil sikap dan kebijaksanaan agar dengan mekanisme dan cara apapun tunggakan klaim kami agar segera dibayar sekaligus, tunai dan tuntas, demi menjaga pemulihan kepercayaan masyarakat kepada sistem keuangan di RI," kata dia membacakan tuntutan.
Selain tuntutan itu, para nasabah juga berharap pemerintah tidak mengeluarkan pernyataan yang bisa membuat mereka kecewa. Para nasabah hanya ingin dana mereka dikembalikan.
"Tadi ada tambahan dari kami, tolong pihak-pihak terkait jangan mengeluarkan statement yang menyakitkan hati kami, baik pemerintah, Menteri Keuangan, BUMN, OJK atau siapapun tentang kapan keuangan kami dibayar yang menyakitkan hati kami," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News