Lima lembaga yang terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan transponder BRIsat adalah Mabes TNI, Polri, BIN, Kementerian Keuangan, dan Badan Keamanan Laut. Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Direktur Utama BRI Suprajarto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono, Sekretaris Utama BIN Zaelani, dan Sekretaris Utama Bakamla Laksda TNI Agus Setiadji.
Transponder yang dialokasikan BRI kepada instansi dan lembaga merupakan hasil evaluasi dari Kominfo dalam rangka kepentingan pihak-pihak yang memanfaatkan transponder. Rudiantara menceritakan empat transponder yang dialokasikan tersebut sempat menjadi rebutan, termasuk di internal Kominfo.
"Prioritasnya kepada kementerian dan lembaga yang paling membutuhkan di antara yang membutuhkan. Ini kemudian diprioritaskan untuk kepentingan security (keamanan)," ucap Rudiantara, di Gedung BRI 1, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu 7 Juni 2017.
Ia menjelaskan slot transponder satelit BRIsat akan dimanfaatkan untuk menunjang akses data komunikasi dan konferensi video, terutama di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal). BRIsat secara keseluruhan memiliki 45 transponder, terdiri dari 36 c-band dan sembilan ku-band.
Empat transponder yang dialokasikan bagi pemerintah terdiri dari dua c-band dan dua ku-band, masing-masing setara 36 megahertz (MHz). Jangka waktu kerja sama pemanfaatan transponder BRIsat berlaku sejak perjanjian ditandatangani, yaitu pada 7 Juni 2017, sampai berakhirnya operasional BRIsat.
Sementara itu, Suprajarto berharap transponder BRIsat dapat mengoptimalkan kinerja kementerian dan lembaga negara yang terlibat. "Kerja sama ini merupakan wujud komitmen BRI untuk bersinergi menyukseskan kepentingan pemerintah," kata Suprajarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News