"Tinggal menunggu bagaimana realisasinya dan bagaimana untuk mengkomunikasikan kepada otoritas serta ke menteri-menteri, seperti menteri BUMN kalau memang ada bank BUMN yang akan diberi tugas khusus," katanya, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2014).
Menurut Sigit, pihaknya memang memberi rekomendasi bahwa ke depannya selain ada bank umum diharuskan ada bank khusus seperti bank infrastruktur, bank pertanian, dan lain sebagainya. Mengenai caranya, apakan memberikan bank baru atau mengubah bank yang sudah ada, itu kewenangan pemerintah.
"Untuk negeri yang sedang membangun seperti Indonesia itu harus punya bank khusus. Itu prasyarat, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Karena pekerjaan untuk melakukan pembangunan infrastruktur itu gak bisa diberikan ke bank umum yang memiliki sumber dana jangka pendek," jelasnya.
Apalagi, katanya, penilaian kinerja yang berbeda tidak bisa memperlakukan kebijakan yang sama antara bank umum dengan bank khusus, jadi perlu dibedakan.
Salah satu langkah yang mesti dilakukan pemerintah secepatnya yakni membuat cetak biru (blue print) perbankan nasional atau rencana jangka panjang pembangunan perbankan nasional.
"Itu penting karena takutnya ke depan melangkahnya yang salah, jadi buat dulu cetak birunya, baru kemudian diturunkan dalam bentuk kebijakan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News