medcom.id, Jakarta: Bauran energi bahan bakar pembangkit saat ini masih menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap minyak bumi yaitu sebesar 49,7%. Pemerintah akan berupaya untuk menurunkan ketergantungan ini hingga menjadi 25% tahun 2025.
Peran batubara dan gas bumi akan ditingkatkan, demikian juga energi baru terbarukan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman menyatakan, bangsa Indonesia memiliki banyak cadangan pasokan batubara sehingga lebih layak diperhitungkan untuk dipergunakan.
"Hingga sepuluh tahun kedepan, batubara akan tetap menjadi pemasok utama bahan bakar pembangkit di Asia Tenggara," ujar Jarman seperti dikutip laman Kementerian ESDM, Kamis (4/9/2014).
Jarman mengingatkan, dalam memanfaatkan batubara ada tiga faktor yang harus diperhatikan. Pertama, masalah jaminan pasokan batubara. Kedua, keekonomian dan ketiga lingkungan.
“Faktor lingkungan itu harus diperhatikan, jangan membakar batubara saja tapi aspek lingkungannya tidak terpenuh, karena kita tahu batubara itu menghasilkan emisi yang cukup besar. Karena itulah perlu dicari teknologi yang dapat memenuhi tiga kriteria tadi,” ujar Jarman.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk batubara. Kebijakan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan sehingga dapat memenuhi kebutuhan terutama untuk pembangkit tenaga listrik.
Bila penggunaan batubara saat ini baru sekitar 50%, diharapkan pada tahun 2020 batubara dapat menyumbang 63% dari bauran energi nasional untuk sub sektor kelistrikan.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan