Menteri KP Susi Pujiastuti menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menanti pengesahan draf aturan moratorium transhipment. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sendiri sebagai pihak yuang berkuasa telah menandatangani draf aturan moratorium tersebut.
"Tinggal aturan kapal kargo transhipment, yang belum. Lihat saja biaya bongkar muat cuma Rp 8.000 per GT (tonase kotor/gross tonnage) per tahun. Harga rokok saya saja lebih mahal, ongkos makan di warteg pun tidak cukup," tutur dia di acara Kompas100 CEO Forum, Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (7/11/2014).
Selain itu, pemilik maskapai penerbangan Susi Air ini mengatakan, KKP akan melakukan perubahan besar, termasuk memerdekakan nelayan kecil supaya bebas dari pungutan pajak, retribusi dan sebagainya.
"Nelayan kecil mesti bayar pungutan, lalu berlayar ke zona lain ditangkap lagi. Ini ternyata harus koordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi kita mau membebaskan nelayan dari pungutan, dan mengganti pendapatan daerah dari pungutan itu dengan Dana Alokasi Khusus," tukasnya.
Saat ini, lanjut Susi, KKP memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp7 triliun. Sementara aset kementeriannya mencapai Rp11 triliun. Susi mengaku tengah menghitung besaran dana alokasi khusus (DAK) yang akan diberikan Pemda sebagai pengganti pungutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News