"Mau bangun pabriknya di sini karena Presiden Jokowi mengatakan kita akan membangun kekuatan maritim jadi kita coba tarik Jepang untuk investasi," ujar Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (1/12/2014).
Yusron mengungkapkan, industri dalam negeri sudah mampu untuk memproduksi badan kapal. Namun, belum memiliki kemampuan untuk mengembangkan industri permesinan. Oleh karenanya dibutuhkan kerja sama dengan investor asing yang sudah berpengalaman. Kondisi ini juga bisa dimanfaatkan sebagai kesempatan alih teknologi.
"Kalau body mungkin PT PAL sanggup tapi kalau mesin kita masih harus kerja sama," katanya.
Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kemenperin Harjanto menegaskan, pemerintah meminta arah investasi ke industri perkapalan. Semangat tersebut sesuai dengan kondisi gerografis Indonesia yang terdiri dari ribuan pula.
"Kita kan negara archipelago, kita harus punya dong, jangan hanya galangan kapalnya," ucapnya.
Dia mengungkapkan, salah satu wilayah yang ideal untuk membangun pabrik mesin kapal ialah Batam. Pasalnya, infrastruktur di sana relatif baik dan juga menjadi jalur lalu-lintas kapal, baik lokal maupun asing.
"Singapura backyardnya juga Batam. Jadi masuk akal lah kalau di sana," tuturnya.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, pemerintah ingin mendorong peningkatan investasi yang lebih besar dari Negeri Sakura. Dia menyebut, investasi Jepang di Indonesia masih di bawah 17 persen. Berbeda jauh dengan investasi Jepang di Thailand yang mencapai 35 persen.
"Tentu kita meminta untuk bisa meningkatkan investasi di Indonesia dan IHI salah satu company cukup besar," ucapnya.
Terkait upaya mengembangkan sektor maritim, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong realisasi penurunan bea masuk (BM) komponen kapal menjadi nol persen. Pasalnya, saat ini pelaku industri galangan kapal dalam negeri dikenakan PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 10 persen dan BM untuk komponen produksi kapal sebesar 5-10 persen. Dengan begitu, industri galangan kapal lebih berdaya saing dan meningkatkan produksi serta pasokan kapal dari industri dalam negeri.
Sekadar informasi, data Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menunjukkan, kebutuhan rata-rata kapal dalam negeri per tahunnya mencapai 1,2 juta gross tonage (GT) atau bobot mati (berat keseluruhan plus muatan) setara 1,68 juta DWT (Dead Weight Tonage). Namun, kapasitas produksi dalam negeri hanya sebesar 900.000 DWT per tahun dengan utilitasi sekitar 60 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News