"Filosofinya orang untuk masuk ke arbitrase itu harus ada prasyaratnya. Nah, kita melihat bahwa untuk Newmont belum layak masuk arbitrase," ujar Chairul, di Jakarta, Kamis (3/7/2014).
Chairul mengatakan, saat ini pemerintah Indonesia masih melakukan perundingan dengan Newmont. Berdasarkan laporan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar, Wakil Menteri Enerdi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, dan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar, perundingan masih berlangsung. Belum dihasilkan keputusan yang menyatakan kedua pihak tidak bersepakat.
"Sekarang sedang kita lakukan (perundingan). Kecuali kalau kita sudah enggak bersepakat, kan belum masih berunding dalam artian belum saatnya dia masuk ke tahapan berikutnya," tuturnya.
Chairul mengatakan, pemerintah tidak akan meladeni Newmont. Namun bila ada panggilan arbitrase, pemerintah tidak akan langsung masuk ke substansipermasalahan. Pemerintah akan menyatakan bahwa Newmont belum layak arbitrase. Dengan begitu bisa saja dibatalkan atau jika negoisasi akhirnya selesai, rencana arbitrase secara otomatis tidak diteruskan.
"Kita tidak akan meladeni di arbitrase. Kalau nanti call kita akan bilang ke arbitrase ini enggak layak kaena secara aturannya begini. Kita enggak akan masuk ke substansi dulu, kita akan bilang ini belum layak arbitrase," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News