Direktur Utama HM Sampoerna Paul Norman Jenelle mengaku mengapresiasi penuh langkah pemerintah yang berniat untuk tidak memberlakukan kenaikan cukai rokok bagi industri rokok sigaret kretek tangan (SKT). Karena, banyak tenaga kerja yang bekerja di industri tersebut, seperti buruh dan petani tembakau.
"Paling penting pemerintah bisa mempertimbangkan banyak petani di industri rokok, Dan juga mempertimbangkan nasib karyawan jika kenaikan pajak (cukai) itu terjadi," ungkap Paul, saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (16/12/2015).
Dia menambahkan, banyaknya masyarakat yang menggantungkan diri di industri rokok SKT, memang sangat rentan dengan guncangan. Apalagi, saat ini perekonomian Indonesia sedang melambat.
Jika cukai rokok industri SKT dinaikkan, dia meyakini dampaknya sangat besar bagi perekonomian Indonesia. Perlambatan ekonomi saat ini memberikan tantangan besar bagi industri rokok. Alhasil, kinerja perusahaan rokok akan berjalan stagnan ke depannya.
"Jadi sangat penting pemerintah harus mempertimbangkan dengan bijak. Pemerintah juga mau dengarkan masalah SKT ini," tutup Paul.
Sekadar informasi, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat dan karakteristik tertentu, yaitu konsumsinya perlu dikendalikan.
Bahkan, peredarannya perlu diawasi, karena pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News