"Saya kira minggu depan sudah keluar, tak perlu menunggu lama," kata dia di Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Dia menjelaskan kebijakan ini akan memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang mendapatkan pendapatan baik dalam mata uang rupiah ataupun mata uang dolar AS.
Revaluasi aset merupakan hal penting, karena nilai aset terkena pengaruh terhadap inflasi. Revaluasi juga akan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam mencari pendanaan untuk meraih laba.
Dia tak mau menyebutkan detailnya, karena menurutnya masih menunggu keluarnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang diharapkan akan membuat perusahaan bisa mendapatkan fasilitas tersebut paling lambat pada akhir tahun ini.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, paket kebijakan ini terkait revaluasi aset BUMN merupakan ide lama yang pernah dilakukan pada saat pemerintahan Alm. Abdurrahaman Wahid.
Dia bercerita, pada 2000, PLN nyaris bangkrut, minus Rp9 triliun dengan nilai aset Rp50 triliun. Setelah melakukan revaluasi aset, nilai aset PLN membengkak menjadi Rp200 triliun.
"Mereka minta uang dari negara saya enggak mau. Saya minta laporan revaluasi aset, sehingga asetnya naik dari Rp50 triliun ke Rp200 triliun. Modal dari minus Rp9 triliun jadi Rp104 triliun," ungkap Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News