Dia mengatakan terdapat sentra emping melinjo di wilayah Banguntapan, sementara ubi ungu di Bantul dapat diolah menjadi kue kering juga isi dari makanan khas bakpia. Namun, masih ada kelemahan yaitu belum ada sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), meski diakui bahan baku dan proses pembuatan sudah sesuai ajaran Islam.
"Kalau di negara tetangga misalnya Malaysia kan harus halal, makanya kelemahannya di situ, karena belum ada, padahal itu penting. Kami harap ke depan bisa lebih bagus lagi, salah satunya halal," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Bantul, Sulistyanto di Bantul sebagaimana dikutip dari Antara, Minggu (14/2/2016).
Ia pun mengatakan pada tahun anggaran 2016, lembaganya juga akan memberikan pembinaan terkait dengan sertifikasi halal pada sejumlah produk kuliner itu.
"Ini (pembinaan) juga salah satu upaya memperkuat daya saing dengan produk serupa dari negara lain, pada intinya produk Bantul selain dicintai masyarakat Bantul juga dicintai masyarakat ASEAN," katanya.
Sementara itu, ia juga mengatakan, di era perdagangan bebas negara-negara ASEAN ini terdapat dua hal utama yang perlu dilakukan, pertama, penguatan kualitas produk pelaku usaha mikro kecil baik itu kuliner maupun barang kerajinan.
"Kemudian dari sisi ekspansi agar bagaimana produk kita (Bantul) bisa dijual ke luar, karena kalau yang menengah atas tentu (produk) sudah ekspor. Jadi, tinggal bagaimana upaya pemerintah menangkap peluang itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News