Menteri Perdagangan Thomas T Lembong mengatakan sangat mendukung dan komitmen dalam merombak tata niaga supaya dalam industri garam. Hal ini supaya tidak ada praktek oligopoli dan juga menciptakan tata niaga yang lebih sehat.
"Kami komitmen untuk merombak tata niaga supaya industri garam ini tata niaganya sehat bebas dari praktek-praktek oligopoli," kata Thomas dalam konferensi pers di Kantor Menko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Hal ini akan menciptakan stabilitas industri yang lebih baik juga tidak menciptakan ada kekakuan-kekauan yang mengakibatkan masalah pada harga dan pasokan garam dalam negeri.
"Benar kata Pak Menko Kemaritiman, Rizal Ramli dan Menteri Kelautan dan Perikanan ada praktek-praktek tidak sehat dari sistem kuota yang sistemnya malah buat tidak kondusif," jelas dia.
Ia juga menambahkan, perombakan sistem ini merupakan salah satu upaya pemerintah ditengah kondisi perlambatan ekonomi.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mengatakan sistem impor sekarang ini yakni sistem kuota tidak lah bagus. Karena dari dengan sistem ini terjadi kecurangan-kecurangan yang dimainkan para kuota holder yang dengan sengaja mengambil keuntungan lebih dari petani-petani garam dalam negeri.
Mereka dengan sengaja memainkan pasokan garam lalu menaikan harga garam sehingga melambung tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News