Direktur Utama Angkasa Pura I Sulistyo Wimbo S. Hardjito menyatakan bandar udara memang menggunakan standar internasional dan tidak menggunakan standar dalam negeri. Standar ini berbeda dibandingkan dengan standar di industri perekeretaapian, dan industri angkutan laut.
"Kalau bicara bandara maka tidak bisa dibedakan lagi bandara dalam negeri dan luar negeri. Karena standarnya internasional. Maka tidak bisa dibedakan antara standar bandara Indonesia dengan bandara internasional," kata Sulistyo, di The Dharmawangsa Hotel, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
Ia menambahkan, industri perkeretapian itu menggunakan standar lokal. Sedangkan industri angkutan laut menggunakan standar internasional. Meski menggunakan standar internasional, namun tidak ada audit yang dilakukan terhadap kapal di Tanah Air.
"Kalau industri penerbangan ketat karena harus menggunakan standar internasional. Jadi kalau standar Amerika seperti itu maka standar di Indonesia ya seperti yang di sana," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, untuk mencapai standar internasional itu terbilang tidak mudah. Perlu perjuangan yang keras karena berkaitan dengan pelayanan yang memadai kepada para pengguna. Tidak hanya itu, perlu ada sinergi antara pengelola bandara dengan pihak lain terkait untuk mencapai standar dimaksud.
"Jadi tidak ada perbedaan antara di Indonesia dengan Amerika. Tapi, suatu standar itu harus diperjuangkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News