Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan penghematan yang dilakukan telah memperhitungkan aliran kas di masing-masing daerah yang datanya berasal dari daerah itu sendiri bukan sekadar data yang tak jelas.
"Kita (Pemerintah Pusat) sudah berupaya memberikan layanan terbaik pada daerah dan faktanya memang seperti itu, jadi enggak perlu mendramatisir," kata Boediarso dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Lagi pula, dirinya mengisyaratkan, Pemda masih bisa membayar gaji pegawai tanpa harus mengandalkan DAU. Pasalnya jika dirinci rasio DAU terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan di daerah-daerah masih terbilang kecil.
"Karena belanja pegawai tidak didanai dari DAU saja tapi pendapatan daerah keseluruhan," ujar dia.
Misalnya saja daerah-daerah yang ketakutan tak bisa membayar gaji karena DAU ditunda, seperti Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur pada 2011, dia mengatakan rasio DAU terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan yakni hanya 11 persen dan turun menjadi 5,4 persen pada tahun lalu.
Memang diakui dirinya, rasio penggunaan DAU untuk belanja pegawai (bayar gaji) di Kabupaten Bogor pada 2011 sebesar 92,7 persen dan meningkat jadi 95,4 persen, namun harus dilihat juga arus kas (cash flow) Kabupaten Bogor hingga akhir tahun kemarin masih sebesar Rp1,8 triliun.
"Jadi bagaimana mungkin dia nyatakan enggak bisa bayar gaji, it doesn't make sense! Kita sudah hitung dan tidak ada alasan untuk mereka tidak memberikan gaji, karena mengendapkan dana sampai Rp1,8 triliun setiap tahun, ini kan fakta. Dalam keadaan situasi keuangan negara seperti ini masih protes, itu kan namanya lebay," tegas Boediarso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id