Menaker M Hanif Dhakiri (Foto:Dok.Kemenaker)
Menaker M Hanif Dhakiri (Foto:Dok.Kemenaker)

Perluas Kesempatan Kerja, Kemenaker dan Pemda Jalankan 4 Program

Gervin Nathaniel Purba • 26 Agustus 2019 22:16
Surakarta: Dalam upaya menekan jumlah pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama pemerintah daerah (pemda) memperluas kesempatan kerja di dalam negeri.
 
“Pemerintah merumuskan solusi terbaik bagi permasalahan ketenagakerjaan. Mulai dari membuat regulasi, kebijakan bagi penganggur dan setengah penganggur, hingga pemberian bantuan bagi masyarakat dalam bentuk pelatihan, pembuatan sarana penunjang, maupun pemberian bantuan finansial. Program inilah yang disebut Perluasan Kesempatan Kerja,” kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenaker Budi Hartawan di Surakarta, Jawa Tengah, saat membuka Rapat Koordinasi dan Penandatangan Kerja Sama Pelaksanaan Kegiatan Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja, pada Senin, 26 Agustus 2019.
 
Perluasan kesempatan kerja tersebut terdiri atas empat program.

1. Teknologi Tepat Guna (TTG)
 
TTG merupakan teknologi yang dirancang bagi masyarakat tertentu agar dapat disesuaikan dengan aspek lingkungan, keetisan, kebudayaan, sosial, politik, dan ekonomi masyarakat bersangkutan, dengan berbasiskan sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut.
 
“Program ini menitikberatkan pada pemberdayaan pengangguran menjadi wirausaha baru melalui terapan TTG agar wirausaha baru mau dan mampu mengelola potensi ekonomi di daerahnya lebih efisien dan produktif. Selain itu juga dapat menciptakan ekonomi berskala mikro di pedesaan berbasis TTG," kata Budi.
 
2. Tenaga Kerja Sukarela (TKS)
 
Program ini memberdayakan TKS sebagai pendamping kelompok usaha masyarakat. TKS mempunyai fungsi meningkatkan kapasitas kelompok dalam aspek manajemen usaha dan meningkatkan kemandirian kelompok usaha/wirausaha. Hal ini dapat meningkatkan output bagi masyarakat yang akan didampinginya.
 
“Pembekalan dan pendampingan untuk mereka yang hendak berwirausaha juga penting untuk dilakukan. Setidaknya membekali keterampilan mereka dengan keterampilan yang memadai, keterampilan yang terus meningkat, dan keterampilan yang bisa cepat berubah seiring dinamika perubahan di pasar kerja,” katanya.
 
3. Program Padat Karya
 
Program ini merupakan suatu sistem yang mengutamakan dan memprioritaskan penggunaan tenaga kerja yang cukup banyak untuk bekerja dalam suatu kegiatan pembangunan berupa kegiatan infrastruktur maupun kegiatan padat karya produktif. 
 
Kegiatan padat karya mempunyai manfaat yang sangat dibutuhkan masyarakat baik itu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan.
 
“Kegiatan padat karya dapat memberikan penghasilan baik yang sifatnya sementara atau pun tetap dan/atau berkelanjutan, menekan pengangguran dan kemiskinan, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi masyarakat,” kata budi.
 
4. Tenaga Kerja Mandiri (TKM)
 
TKM bertujuan untuk menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha pada sektor informal. Program ini juga membina serta mengembangkan kader wirausaha baru (WUB) atau pengusaha pemula yang mandiri dan produktif dengan berbasis sumber daya alam yang telah disesuaikan dengan SDM di daerah.
 
“Kita ingin wirausaha produktif berbasis rakyat bisa terus tumbuh dan berkembang dengan tata kelola yang lebih baik, inovasi yang tidak kenal henti, marketing yang lebih modern, dan penyerapan tenaga kerja yang lebih banyak,” ujar Budi.
 
Untuk menyukseskan semua program tersebut, Kemenaker menandatangani kerja sama dengan pemda. 
 
“Hari ini Kemenaker telah menandatangani kerja sama dengan pemda. Penyerahan paket-paket perluasan kesempatan kerja sudah diberikan kepada pemda dan bapak/ibu perwakilan Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota. Oleh karena itu harus segera melaksanakan dengan waktu yang cepat. Namun ingat, harus diselesaikan dengan baik dan sesuai akuntabilitas yang harus kita lakukan,” ucap Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan