Imam mengaku dia bersama teman-teman eselon I lainnya telah mendapatkan surat salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian jabatan sebagai eselon I Kementerian BUMN. Sebagai aparatur sipil negara, dia menyatakan siap ditugaskan di mana pun, termasuk menjadi direksi perusahaan pelat merah.
"Ya orang kita kan aparatur sipil negara. Siap perintah, prajurit. Ya perintah pimpinan harus kita jalankan," kata Imam, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin malam, 18 November 2019.
Sementara itu, Fajar mengaku sudah mengetahui akan ditugaskan menjadi direksi di salah satu perusahaan BUM. Namun dia belum mau menyebutkan perusahaan tersebut. "Ya kemarin sudah dibilang Pak Arya (Staf Khusus Menteri BUMN), kita akan ditugaskan juga," ucap Fajar.
Lebih lanjut, Imam menginginkan penugasannya di tempat yang baru dapat berlangsung cepat supaya tidak ada jeda dalam bekerja. "Kan enggak ada jeda. Kan diberhentikan. Kalau nanti berlama-lama kita menganggur dong," tukas Imam.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, penugasan mantan deputi dan sekretaris Kementerian BUMN menjadi direksi perusahaan BUMN untuk membantu Presiden Joko Widodo mencapai visi-misinya.
Arya mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan perusahaan BUMN dapat 'berlari' memperbaiki kinerja operasi dan kinerja keuangan dengan masuknya mantan deputi dan sekretaris kementerian tersebut dalam jajaran direksi perusahaan.
Mantan deputi dan sekretaris kementerian dinilai Erick memiliki latar belakang yang cukup mumpuni untuk mendorong kemajuan perusahaan-perusahaan pelat merah. Apalagi mereka telah mengawasi perusahaan-perusahaan BUMN cukup lama.
"Kinerja operasi, keuangan, dan selama ini Bapak-Bapak sudah banyak berikan pengawasan dan mendorong perusahaan perusahaan dorong lima tahun," pungkas Arya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News