"Kenapa kami lebih pilih Panja? Karena kami fokusnya ingin agar kasus ini tidak elemen politisnya dominan. Tujuan adalah pengembalian uang nasabah," kada Arsul di JakartaSenin, 20 Januari 2020.
Menurut Arsul, dengan Panja persoalan akan diuraikan secara efektif dan terbuka kepada publik. Arsul pun menilai, Pansus justru bikin gaduh. Serta hasil akhirnya tidak jelas.
"Kami melihatnya kalau Pansus kan seringkali gaduhnya duluan muncul tapi output akhirnya enggak jelas. Jadi kita Panja, enggak tertutup sama sekali," ujar Arsul.
DPR batal membentuk panitia khusus (pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Komisi terkait akan membentuk panitia kerja (panja).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan Komisi VI membentuk panja pengawasan BUMN dan supervisi kinerja Jiwasraya dan ASABRI. Sedangkan Komisi XI melakukan pengawasan dan supervisi terkait keuangan.
"Kita minta buat panja. Komisi III untuk mengawasi dan supervisi hal-hal yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Agung kemarin," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020.
Menurut Dasco, panja lebih efektif mengusut kasus Jiwasraya dan ASABRI ketimbang pansus. Sebab, pembentukan panja lebih cepat.
Sejauh ini, baru Komisi VI DPR yang sepakat membentuk panja Jiwasraya. Sementara Komisi III masih menunggu hasil rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung hari ini, untuk selanjutnya menentukan sikap politik terkait Jiwasraya. Sedangkan Komisi XI belum bulat membentuk Panja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id