Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) atau Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan setidaknya ada lima jenis kejahatan perbankan yang biasa dilakukan oleh pelaku. Bahkan modus yang digunakan telah memanfaatkan sistem teknologi informasi yang diatur sedemikian rupa agar bisa lolos.
"Pertama, fraud tentang pemberian kredit, selama lima tahun terakhir ini cukup banyak debitur-debitur yang dalam perkembangannya melakukan penyalahgunaan kredit termasuk dengan melaporkan laporan keuangan yang dibesarkan maupun memalsukannya," ujarnya, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.
Dalam hal ini, Bank Mandiri menghadapi debitur yang mempailitkan dirinya sendiri agar kewajiban kreditnya bisa dihapuskan. Tak tanggung-tanggung saat ini Bank Mandiri menghadapi 17 kasus kepailitan yang sebagian besarnya diajukan oleh debitur.
Selain itu, ada pula pemalsuan dokumen yang terdiri dari dua jenis yaitu bank garansi dan pemalsuan bilyet deposito. Kasus pemalsuan bilyet deposito telah menimpa PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, sedangkan Bank Mandiri menghadapi beberapa kasus modus bank garansi.
"Modus bank garansi ini mereka membawa bank garansi seolah diperjualbelikan menyatakan bahwa punya kewajiban membayar, tapi sebenarnya ini bukan resmi diterbitkan dari bank. Ini cukup banyak yang dibawa oleh oknum-oknum ke bank kami padahal tidak resmi," jelas dia.
Dirinya menambahkan, kejahatan perbankan lainnya adalah phising atau pencurian identitas melalui kartu kredit. Selain itu ada pula kejahatan penipuan berupa skimming atau pencurian data melalui kloning di mesin ATM untuk selanjutnya pelaku mengambil uang nasabah.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI Supradjarto mengatakan, kejahatan skimming banyak terjadi di bank. Bahkan pencurian data nasabah bisa dilakukan dengan modus pencurian akun email untuk penyalahgunaan fasilitas internet banking.
Untuk itu, BRI senantiasa mengingatkan agar para nasabah tetap berhati-hati dalam menjaga privasi akun perbankannya. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan dini mengingat kejahatan perbankan bisa terjadi di mana saja dan terhadap siapa saja.
"Kita edukasi nasabah, via media cetak, elektronik, sms blast dan lain-lain. Secara terus menerus lakukan update sistem berkala menu internet banking, di aplikasi internet banking, harus lakukan request lin. Ini hal yang terus kita lakukan karena ini masalah terkait dengan fraud eksternal, kami bertanggung jawab penuh terhadap kerugian nasabah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News