Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

Zakat dan Wakaf Jadi Solusi Pendalaman Pasar Keuangan Syariah

Eko Nordiansyah • 02 Desember 2016 09:48
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) berencana akan meningkatkan peranan zakat dan wakaf sebagai upaya memperdalam keuangan syariah. Kedua hal ini diharapkan bisa membantu agar peran keuangan syariah dalam pasar keuangan dan perekonomian nasional bisa semakin ditingkatkan.

Dewan Pengawas Syariah Unit Usaha Syariah OCBC NISP Mohammad B Teguh menyambut baik rencana bank sentral mendorong perkembangan bank syariah. Menurutnya perlu koordinasi yang baik antara otoritas terkait agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai dengan tujuannya.

"Jika rencana itu berjalan, ya tentu akan banyak membantu perkembangan keuangan syariah dari instrumen yang benar-benar tidak mirroring dengan konvensional," ujar Teguh, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Sebelumnya, Asisten Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismal menilai, regulasi untuk zakat sudah mendukung. Sudah ada UU Zakat yang menjadi dasar pendirian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Baca: BI Lampung Gelar Festival Lampung Syariah

Dirinya menambahkan, penghimpunan zakat terus meningkat yang tahun lalu nilainya mencapai Rp4 triliun. Namun angka kolektibilitas zakat oleh Baznas itu masih rendah karena masih ada potensi senilai Rp217 triliun.

Wakaf juga sudah diatur dalam undang-undang dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Namun, lanjut Rifki, potensi tanah wakaf yang tersebar pada lebih dari 430 ribu lokasi di Indonesia dengan nilai Rp 2050 triliun belum bisa dioptimalkan.

"Hal ini status tanah wakaf umumnya belum bersertifikat, kemampuan nazir untuk mencari pembiayaan dan membangun tanah wakaf masih rendah," kata Rifki.

Baca: Asbisindo Ingin Industri Halal Manfaatkan Pembiayaan Syariah

Dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2016, BI akan fokus pada peningkatan peran Islamic Social Finance seperti zakat dan wakaf dan melanjutkan inisiasi pendirian Islamic Inclusive Financial Services Board (IIFSB) sebagai upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai centre of excellence sektor keuangan syariah global.

"Sementara itu di sisi pendalaman pasar keuangan syariah, Bank Indonesia akan mendorong implementasi Sukuk Linked Wakaf," kata Gubernur BI Agus Martowardoyo.

 

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan