"Hal yang darurat saat ini adalah bagaimana mengubah perilaku masyarakat. Cukai adalah salah satu cara membentuk perilaku masyarakat," ujar Joko dalam sebuah diskusi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Desember 2018.
Menurut dia, setidaknya ada dua cara untuk membentuk perilaku masyarakat yaitu regulasi dan cukai. Namun ia mengaku tidak cukup jika hanya mengandalkan regulasi.
"Regulasi bisa, tapi masyarakat harus 'dipaksa' melalui kebijakan finansial, yaitu cukai. Nanti terbiasa, bisa, dan akhirnya berubah (perilakunya)," ungkap Joko.
Pemerintah sebelumnya merencanakan pengenaan cukai untuk jenis plastik tertentu. Sebab, dari total 200 ribu ton sampah nasional per hari, 14 persen di antaranya adalah sampah plastik. Pemeirntah pun menerapkan cukai plastik untuk mengurangi peredaran plastik dan mengurangi dampak buruknya bagi lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News