PSKS adalah program pemberian bantuan dana simpanan langsung dari pemerintah dalam rangka membangun keluarga produktif untuk memberdayakan dan melindungi masyarakat miskin. Saat ini sekitar 25% (15,5 juta jiwa) masyarakat miskin telah mempunyai Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
“PT Pos Indonesia dinilai memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan tugas-tugas negara, antara lain mencetak dan mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Pembayaran Program Keluarga Harapan (PKH), Penyaluran Bantuan Siswa Miskin (BSM), Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2005 & 2008, BLSM tahun 2013 dan penyaluran dana pemerintah lainnya,” ujar Manajer Public Relations PT Pos Indonesia A Sofian di Jakarta, Senin (3/11/2014).
Pemberian bantuan dana PSKS pemerintah, lanjut Sofian akan disalurkan dalam dua cara, yaitu disalurkan dalam bentuk simpanan Giropos dan mandiri e-Cash. "Simpanan Giropos melalui PT Pos Indonesia (Persero) diperuntukkan kepada 14,5 juta Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sedangkan yang di Mandiri e-Cash sebanyak satu juta RTS melalui Bank Mandiri, yang pencairannya hanya dapat dilakukan di kantor pos," ucap Sofian.
Sofian menambahkan, untuk RTS di Mandiri e-Cash sebanyak satu juta RTS akan disertai juga dengan pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan menggantikan KPS, SIM Card untuk mandiri e-Cash, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News