Tambang batu hijau milik Newmont -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Tambang batu hijau milik Newmont -- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

Pemerintah Tegaskan Tak Akan Berunding dengan Newmont

Husen Miftahudin • 06 Agustus 2014 19:57
medcom.id, Jakarta: Pemerintah tetap tegas untuk tidak akan melakukan perundingan dengan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) apabila perusahaan tambang tersebut tidak mencabut gugatan arbitrasenya.
 
"Saya mendukung Menko (Menteri Perekonomian) dengan Newmont akan bisa dibuka kembali perundingan jika mereka mencabut tuntutan atau gugatannya di arbitrase," ucap Menteri Perindustrian MS Hidayat, di Gedung Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2014).
 
Menurut Hidayat, sebenarnya penyelesaian masalah ini akan menjadi mudah karena dalam perundingan terakhir yang dihadiri oleh kedua pihak Newmont telah setuju untuk join bersama PT Freeport Indonesia.

"Freeport sudah selesai. Sekarang sebetulnya tinggal join dengan apa yang disepakati oleh Freeport, karena smelter-nya jadi satu. Tapi tiba-tiba dia (Newmont) membuat gugatan. Itu yang membuat pemerintah marah," jelasnya.
 
Hidayat juga mengaku bahwa hingga saat ini dia tidak memiliki agenda pertemuan dengan CEO Newmont. Bila ada pertemuan, maka akan dilakukan di Kantor Menko.
 
"Saya diberitahu orang Newmont, bahwa hari ini CEO-nya datang. Saya katakan salah satu syarat berunding adalah dia cabut arbitrase, percuma kalau tidak dicabut. Untuk jadwal pertamuannya sendiri itu dengan Pak Menko," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan