"Mereka (MBR) banyak milih rumah tapak, karena harga lebih terjangkau. Rusunami lebih mahal, karena faktor biaya konstruksi bangunan dan tanah," jelas Lana kepada Metrotvnews.com, Jumat 5 Mei 2017.
Tingkat indeks kemahalan konstruksi suatu bangunan telah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR. Sehingga, nilai konstruksi sudah teratur dan tidak berdasarkan perkiraan.
Kementerian PUPR sendiri saat ini terus melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dengan adanya UU itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas bangunan atau konstruksi karena mengatur mulai dari penyedia jasa, pengguna jasa, kontrak kerja, hingga standar keamanan.
Lana mencontohkan, salah satu pembangunan rumah tapak yang murah adalah perumahan Villa Kencana Cikarang yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Kamis 4 Mei 2017 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Perumahan tersebut dibangun bagi kalangan MBR yang dibangun PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) dengan merangkul PT Arrayan Bekasi Development. Melalui kemitraan yang dijalani, kalangan MBR bisa memiliki rumah tapak dengan uang muka sekitar Rp1,12 juta dan cicilan sekitar Rp800.000 per bulan.
Proyek rumah tapak Villa Kencana Cikarang memiliki lahan seluas 105 hektare (ha). Secara total, rumah yang dibangun mencapai sekitar 8.749 unit rumah yang diperuntukkan bagi kalangan MBR.
"Iya memang murah rumah tapak yang kemarin baru diresmikan, tapi tipe 25/60. Rusunami, itu bangunan low rise 4 lantai tanpa lift sekarang sudah Rp4,2 juta per meter persegi. Sedangkan high rise bisa Rp8 juta sampai Rp9 juta per meter persegi," pungkas Lana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id