Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini (Foto: MTVN/Desi Angriani)
Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini (Foto: MTVN/Desi Angriani)

SMI Targetkan Pendanaan 3 Proyek Infrastruktur dengan Skema Syariah

Desi Angriani • 08 Juni 2017 07:16
medcom.id, Jakarta: PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menargetkan pembiayaan tiga proyek infrastruktur menggunakan skema syariah. Adapun ketiga proyek tersebut berupa pembangunan jalan tol, kilang (refinery), dan ketenagalistrikan yang ditaksir memakan dana hingga Rp1 triliun.
 
Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini mengatakan, proyek tersebut dibiayai oleh Unit Usaha Syariah (UUS) SMI. Untuk tahap awal, UUS SMI akan menyalurkan pembiayaan berakad mudharabah dan musyarakah.
 
"Target pendanaan dari UUS Syariah ini sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun. Saat ini masih diproses," kata Emma, seusai acara buka bersama, di PT SMI Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta, Rabu malam 7 Juni 2017.

Emma merinci, pembiayaan untuk pembangunan jalan tol memiliki nilai sebesar Rp500 miliar dengan menggunakan produk murabahah. Adapun jalan tol yang dimaksud adalah jalan tol Trans Jawa.
 
"Pembiayaan ke tol Rp500 miliar. Untuk ruas mana saja, tidak bisa kami sebutkan, yang pasti Trans-Jawa. Tahun ini bisa disburse," ungkap dia.
 
Untuk pembiayaan proyek kilang, SMI berkomitmen melakukan pendanaan sebesar USD75 juta. Sektor ini dapat menyerap dana asing dengan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat (USD). Namun tak semua proyek membutuhkan mata uang dolar.
 
"Sebab jika yang diperoleh adalah dana USD dan dikonversi ke rupiah maka tenor dan currency-nya tidak akan sesuai (missed-match)," ungkap Emma.
 
Sementara untuk sektor ketenagalistrikan, SMI berkomitmen mendanai hingga Rp500 miliar. "Jadi kalau sisi jumlah barangkali itu sudah Rp1 triliun tambah USD75 juta. Itu bicara komitmen. Berapa yang di-disburst nanti kita sesuaikan di lapangan bagaimana," tuturnya.
 
Sekadar informasi, pengembangan produk pembiayaan syariah melalui pembentukan UUS secara resmi disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21 April 2016. Sebagai tahap awal, perseroan akan mengenalkan beberapa produk saja seperti musyarakah dan mudharabah.
 
SMI menyediakan opsi-opsi pembiayaan dan investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan prinsip syariah. Beberapa produk pembiayaan syariah antara lain Ijarah Muntahiyah Bittamlik atau Pembiayaan Berbasis Sewa Menyewa.
 
Selain itu, SMI juga menyediakan pembiayaan syariah dengan skema murabahah  atau pembiayaan berbasis Jual Beli. Di luar itu juga ada musyarakah mutanaqisah atau Kemitraan Dengan Aset Kepemilikan yang Menurun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan