Hariadi menuturkan, hal ini membuat Sevel kehilangan daya saing dalam industri, di mana salah satunya karena dampak larangan tersebut.
"Pada tahap awal, itu cukup berhasil karena dia juga menjual minuman beralkohol, memang ada pengaruh, waktu regulasi saat 2015 ada pengaruh," tutur Hariadi seperti dikutip dari Metro Bisnis, Selasa 27 Juni 2017.
PT Modern Internasional Tbk (MDRN) menuturkan, penutupan seluruh gerai Sevel karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh perseroan untuk menunjang kegiatan seluruh gerai Sevel.
Penutupan ini terjadi setelah adanya pembatalan transaksi antara perseroan dengan PT Charoen Phokpand karena keduanya tidak mencapai kesepakatan.
"Bersama surat ini, kami bermaksud untuk menginformasikan bahwa per 30 Juni 2017, seluruh gerai 7-Eleven di bawah PT Modern Sevel Indonesia akan menghentikan kegiatan operasionalnya," kata Direktur Modern Internasional Chandra Wijaya, mengutip keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat 23 Juni 2017.
Keputusan itu, jelas Chandra, karena adanya keterbatasan perusahaannya dalam menunjang kegiatan operasional gerai sevel. Apalagi rencana PT Charoen Pokphand Restu Indonesia untuk mencaplok bisnis 7-Eleven batal dilakukan.
"Hal-hal material yang berkaitan dan timbul akibat pemberhentian operasional 7-Eleven akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, dan diselesaikan secepatnya," jelas Chandra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id