Meski demikian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum merasa puas. Kemenhub akan terus memperbaiki kinerja laporan keuangan untuk ke depannya.
Menurut Budi, dia telah menerima konsep hasil pemeriksaan dan tanggapan yang harus diperbaiki. Adapun yang harus dibenahi, seperti kelebihan pembayaran hingga denda yang belum dikenakan.
"Permasalahan yang belum selesai akan segera kami tindaklanjuti berdasarkan audit BPK," tutur Budi, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Jumat 26 Mei 2017.
Hasil temuan BPK terhadap laporan keuangan 2016 yaitu pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) Kementerian, pengelolaan belanja yang belum sesuai, sampai potensi kelebihan pembayaran dan denda yang belum dikenakan. "Sebagai yang itu sudah kami tindak lanjuti," jelas Budi.
Walaupun demikian, Budi sudah membuat aksi rencana untuk memperbaiki yang harus dikoreksi melalui penerbitan instruksi Menteri Perhubungan sebagai tindak lanjut temuan. Kemudian akan juga dilakukan pelatihan satuan kerja (satker) terkait penatausahaan PNBP, inventarisasi dan penertiban aset hingga memberi sanksi bagi pihak yang lalai melaksanakan tugas.
"Seluruh jajaran Kemenhub terus berkomitmen mengatasi masalah yang timbul," pungkas Budi yang belum lama ini pernah menjabat sebagai Dirut AP II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News