"Dari hasil uji kelayakan kendaraan (ramp check) hingga saat ini 70 persen layak jalan dan 30 persen tidak layak jalan," ujar Budi Karya Sumadi usai meninjau Terminal Kampung Rambutan di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa 20 Juni 2017.
Ia menegaskan bus yang dinyatakan tidak layak jalan tidak boleh beroperasi. "Bus tersebut harus diperbaiki terlebih dahulu. Setelah itu kita periksa lagi," kata Budi Karya Sumadi.
Bus yang dinyatakan layak jalan, lanjutnya, akan diberikan tanda angkutan layak jalan berupa stiker.
"Karena itu para pemudik jangan naik bus yang tidak ada stiker tanda angkutan layak jalan," tegas dia.
Kementerian telah meminta kesepakatan dari Polri untuk melakukan razia bagi kendaraan tanpa stiker.
Selain itu, ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah memfasilitasi para pemudik di Terminal Kampung Rambutan.
"Saya lihat terminal ini sudah dilengkapi berbagai macam fasilitas seperti, pos kesehatan, ruang laktasi, pos pemeriksaan uji kelayakan bus, pos keamanan dan petunjuk jalan," kata dia.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tiba di Terminal Kampung Rambutan sekitar pukul 15.30 WIB. Sementara Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tiba terlebih dahulu di Terminal yang terletak di Jakarta Timur itu pukul 15.00 WIB.
Menteri bersama Gubernur DKI Jakarta meninjau langsung persiapan Terminal Kampung Rambutan dalam arus mudik maupun arus balik Lebaran tahun 2017. Mereka meninjau posko kesehatan, ruang laktasi, posko keamanan, serta armada angkutan darat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News