Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Inalum (Persero).
RUPSLB tiga perusahaan dilaksanakan pada tempat yang sama di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 29 November 2017. RUPSLB ketiganya dilaksanakan secara berurutan, Antam pada pukul 09.00-11.00 WIB, Timah pada pukul 13.00-15.00 WIB, dan Bukit Asam pada pukul 15.00-17.00 WIB.
Agenda utama RUPSLB Timah dan Antam adalah persetujuan tentang perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Inalum.
Berdasarkan PP tersebut sebanyak 15.619.999.999 saham seri B milik negara di Antam dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Dengan demikian sesuai PP 47/2017 saham Seri B Antam akan dimiliki Inalum sebanyak 65 persen dan publik 35 persen. Sedangkan saham Seri A Antam yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
"Bagi Antam, holding BUMN industri pertambangan akan memperkuat posisi perusahaan dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral. Antam akan bersinergi dengan Inalum, Timah, dan Bukit Asam untuk bersama-sama menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian," ujar Direktur Utama Antam Arie Prabowo Ariotedjo.
Sementara itu, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik Timah atau 65 persen dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A Timah yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
"Efisiensi akan menciptakan kinerja keuangan menjadi lebih baik. Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan skill SDM juga membaik karena kami akan sharing knowledge," tambah Direktur Utama Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Berbeda dengan Antam dan Timah, agenda RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, terdiri dari persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari persero menjadi non-persero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham Inalum, persetujuan nominal saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Sesuai PP 47/2017, sebanyak 1.498.087.499 saham Seri B milik Bukit Asam atau sebanyak 65,02 persen, dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
"Dengan adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik," jelas Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin.
Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota holding BUMN industri pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (holding).
Sesuai dengan PP 72 Tahun 2016, meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham Seri A Dwi Warna, maupun tidak langsung melalui Inalum.
Pembentukan holding BUMN industri pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
Adapun holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi, di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan dua juta ton per tahun, pabrik feronikel di Buli, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel per tahun, dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW.
Sementara jangka menengah, holding BUMN industri pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi. Sedangkan jangka panjang, holding ini akan masuk sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News