Meskipun secara substansi, Koordinator Divisi Research ICW Firdaus Ilyas menngungkapkan, apa yang diungkapkan Menko Rizal Ramli adalah hal yang tepat, karena proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 mw belum siap.
"Kalau dilihat dari substansinya, pernyataan Rizal terkait pembangunan pembangkit listrik 35.000 mw belum siap dan itu bermasalah, iya saya sepakat. Tapi tidak perlu berdebat di depan publik, kalau mau mengkritisi kebijakannya, tidak begitu bahasanya. Itu kode etik sesama pejabat publik," ujarnya, di Sekretariat ICW, Jalan Kalibata IV D, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).
Dirinya menambahkan, ketidaksiapan tersebut tergambar dari proyek percepatan listrik (Fast Track Programme/FTP) 10.000 mw tahap I dan II yang bermasalah bahkan bisa dikatakan gagal.
"Kalau kita berkaca dari paket 10.000 mw satu dan dua kan bermasalah. Kemudian kalau kita ingat paket 10.000 mw pertama, notabenenya paketnya kan belum 100 persen commissioning semua. Masih ada yang bermasalah. Spesifikasi infrastruktur masih bermasalah, turbinnya bermasalah," jelas dia.
Namun begitu, masih menurut Firdaus, sikap yang ditunjukan oleh Rizal Ramli yang sampai menunjukan adu pendapat di depan publik adalah hal yang tidak etis bagi sesama penjabat pemerintah. "Sebagai kode etik pejabat negara agak tidak etis berantem di publik," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id