Chief of Employee Benefit Manulife Indonesia Nur Hasan Kurniawan menjelaskan, masyarakat perlu membedakan bahwa ada perbedaan antara asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi swasta dengan asuransi yang ditawarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Kalau BPJS Kesehatan itu sistemnya rujukan. Jadi kalau sistem berarti awalnya itu harus ke klinik dulu baru ke rumah sakit. Kalau bicara asuransi kesehatan maka kalau sakit bisa langsung ke rumah sakit karena di cover oleh asuransi kesehatan," ungkapnya, ketika diwawancara di acara Metro Bisnis, di MetroTV, Jakarta, Senin (25/1/2016).
Lebih dari itu, ia menambahkan, perlu ada kejelian dalam membeli asuransi kesehatan. Di antaranya melihat bagaimana benefit yang ditawarkan, manfaat dari rumah sakit yang sudah bekerja sama, apakah obat yang di cover obat generik atau obat paten, dan apakah harga premi yang ditawarkan sesuai kemampuan atau tidak.
Namun, dirinya tidak menampik bila semua perusahaan asuransi pasti menyatakan bahwa produk asuransi yang ditawarkan adalah yang terbaik. Akan tetapi, ia mengatakan, ada aspek yang bisa dilihat untuk masyarakat memilih mana produk asuransi kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan sesuai kemampuan kantong.
"Yang terbaik dipilih dari asuransi kesehatan adalah kekuatan keuangan dari perusahaan asuransi. Contoh Risk Based Capital (RBC). Kalau bicara aturan OJK disebutkan RBC minimal 120 persen. Tentu (untuk memilih produk asuransi kesehatan) dilihat dulu kekuatan keuangan dari perusahaan asuransi. Kalau fiturnya bagus tapi tidak sehat bagaimana," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News