Rizal mengatakan hal tersebut lantaran telah ditemukannya permasalahan yang terjadi di industri garam saat ini yakni banyak pedagang yang sengaja memainkan harga garam dengan memainkan pasokan garam. Pedagang-pedagang atau kuota holder itu telah mengambil keuntungan petani-petani garam dalam negeri.
"Demkian juga di garam, ada tujuh pemegang kuota menguasai perdagangan ini. Mereka saya sebut tujuh begal garam.," kata Rizal, di Kantor Menko Kemaritiman, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (21/9/2015).
Menurutnya, permasalahan tujuh begal garam ini adalah contoh klasik di mana perdagangannya diatur oleh sistem kuota secara eksplisit maupun implisit atau secara langsung maupun tidak langsung. "Dan sistem kuota ini sangat merugikan, karena yang menarik manfaat dari keuntungan bukan rakyat, tapi para pedagang atau kuota holder. Mereka yang tarik keuntungan," jelas dia.
Oleh karena itu, Rizal menyatakan akan mengubah sistem kuota ini menjadi sistem tarif sehingga para petani garam akan mendapatkan keuntungan yang lumayan. "Kita harus ubah menjadi sistem tarif. Artinya siapapun boleh impor asal bayar tarif. Nah, tingkat tarifnya kita tentukan untuk melindungi petani garam. Supaya mereka dapat keuntungan yang lumayan," pungkas dia.
Sebagai informasi, rapat koordinasi ini dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikatan Susi Pudjiastuti, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas T Lembong, Wakil dari Kapolda BPOM, PT Garam, Deputi dari Seskab, Ahli membran, dan Ahli proses garam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News