Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Beban Pengusaha Meningkat, Kadin Tolak RUU Tapera

Husen Miftahudin • 02 Februari 2016 11:56
medcom.id, Jakarta: Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak tegas Rancangan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera). Hal ini karena Program Tapera menambah beban bagi para pelaku usaha.
 
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menjelaskan, tujuan RUU Tapera adalah untuk memberikan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun sayangnya, RUU Tapera tersebut membebankan sumber pendanaan pengadaan perumahan tersebut kepada para pelaku usaha.
 
"Pelaku usaha sudah dibebankan biaya sebesar 10,24-11,74 persen dari penghasilan pekerja untuk program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan seperti jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun," ujar Rosan, di Menara Kadin Indonesia, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2016).

Dia menambahkan, pelaku usaha juga dibebankan cadangan pesangon karyawan sebesar delapan persen. Jika ditotal dengan rerata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dalam lima tahun terakhir sebesar 14 persen, maka beban keseluruhan pengusaha dapat mencapai sekitar 35 persen.
 
"Target kepesertaan Program Tapera adalah MBR dan pekerja informal di luar pekerja formal atau pekerja mandiri yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan sumber dana dari APBN-APBD. Pekerja formal dan mandiri mendapat bantuan uang muka perumahan dan subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari pagu 30 persen portofolio kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp180 triliun," papar dia.
 
Senada dengan Rosan, Ketua Apindo Haryadi Sukamdani merasa RUU Tapera bakal memberi beban kepada pengusaha pemberi kerja sebesar 0,5 persen dari upah karyawan. Demikian halnya pada pekerja yang dibebankan sebesar 2,5 persen upah.
 
"Kami menegaskan untuk menolak RUU tersebut karena tidak sejalan dengan penciptaan iklim investasi yang kompetitif. Upaya pemerintah tersebut bakal menambah beban biaya perusahaan yang tidak semestinya," pungkas Haryadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan