Jumlah tersebut merupakan total keseluruhan dari angka yang harus dibayarkan Jasa Raharja kepada penumpang yang mengalami kecelakaan lalu lintas selama musim Lebaran tahun ini.
"Untuk periode H-7 sampai H+7 itu hampir 100 persen sudah terbayar, nilai keseluruhnnya sudah kita bayarkan Rp26 miliar. Pembayaran telah kami bayarkan sehari setelah pengajuan klaim," ungkap Budi usai
konferensi pers penutupan posko terpadu angkutan Lebaran di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2015).
Jumlah pembayaran asuransi selama musim lebaran tahun ini, lanjut dia, meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya kurang dari Rp25 miliar.
Sesuai penugasan, Jasa Raharja menganggarkan dana sebesar Rp2 triliun selama satu tahun penuh untuk pembayaran asuransi kecelakaan lalu lintas. Jumlah anggaran itu pun tak berubah selama beberapa tahunbelakangan ini.
"Setiap tahunnya kita anggarkan Rp2 triliun untuk pembayaran asuransi kecelakaan di darat, laut dan udara. Realisasi pembayaran asuransi itu sendiri hanya Rp1,3 triliun," paparnya.
Menurut dia, kecelakaan selama musim Lebaran tahun ini menurun jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. "Ini semua berkat kerjasama dalam pencegahan. Karena apabila pembayaran ini turun, akan kita lakukan investasi (agar anggaran yang disediakan dapat meningkat)," pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News