Presiden Jokowi dan rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WITA disambut pimpinan PT Indonesia Tourism Development (ITDC). Tampak menyertai Presiden Jokowi antara lain Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Mentan Pertanian Amran Sulaiman serta Gubernur NTB M Zainul Majdi.
Kawasan Mandalika ditetapkan sebagai KEK berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 tahun 2014 tanggal 30 Juni 2014 tentang Penetapan Kawasan Mandalika sebagai KEK Pariwisata Nasional. KEK itu memiliki luas 1.035,67 hektar yang terletak dalam wilayah Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah.
Di sebelah utara, kawasan itu berbatasan dengan Desa Kuta, Desa Sukadane dan Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Sebelah timur berbatasan dengan Desa Mertak dan Desa Sengkol kecamatan Pujut. Sebelah selatan berbatasan dengan Teluk Kuta,Teluk Serenting dan Teluk Aan Kecamatan Pujut. Sementara sebelah barat berbatasan dengan Desa Kuta Kecamatan Pujut.
Sekadar catatan, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang terdapat di Indonesia baru ada di tiga wilayah. Yakni Tanjung Lesung di Provinsi Banten, Mandalika di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Morotai di Provinsi Maluku Utara.
Jumlah tersebut menurutnya masih jauh dari yang ditargetkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian kepada Kementerian Pariwisata. "Tantangan Menko Perekonomian itu 10 KEK pariwisata hingga tahun 2019. Kalau enggak percaya silakan tanya Pak Sofyan Djalil," kata dia beberapa waktu lalu.
Arief juga mengatakan, Indonesia memungkinkan untuk membangun 100 kota KEK yang leading sectornya adalah pariwisata. Sebab KEK sendiri hanya membutuhkan luas rata-rata 1.500 hektar. "Kalau setuju nanti kita akan ajukan ke Bappenas sebagai rancangan pembangunan jangka panjang," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id