"Pembangunannya sudah 100 persen selesai, tinggal menunggu berita acara serah terima pengelolaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI kepada Pemkota Sukabumi," kata Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (Distarumkim) Kota Sukabumi, Rudi Djuansyah di Sukabumi, Minggu (11/1/2015).
Menurutnya, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong yang dibangun lima lantai dengan kapasitas 99 petak ini diharapkan bisa membantu warga yang kurang mampu yang belum memiliki rumah sendiri. Sehingga, bisa menempati rusunawa itu dengan harga sewa yang lebih terjangkau.
Bahkan, rusunawa ini berada di daerah yang cukup strategis karena dekat dengan jalan raya, sehingga masyarakat akan lebih mudah dalam melakukan berbagai aktivitas seperti bekerja. Namun, untuk saat ini pendaftaran masih belum dibuka karena masih dalam pemeliharaan oleh pihak ketiga yakni pengembang hingga enam bulan ke depan.
"Selain itu, masih ada kekurangan, yakni aliran listri dan sarana air bersih, rencananya pada pemasangannya akan dilaksanakan tahun ini juga dengan menggunakan APBD Kota Sukabumi 2015," tukasnya.
Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Perumahan Milik Pemerintah Distarumkim Kota Sukabumi, Yusri Kohar, mengatakan untuk besaran harga sewa rusunawa tersebut untuk setiap bulannya menunggu keputusan dari Wali Kota Sukabumi yang disesuaikan dengan biaya pemasangan listrik dan air bersih.
"Yang pasti harga sewanya terjangkau atau tidak memberatkan warga yang akan mendiami rusunawa ini," tuturnya.
Selain itu, di Kota Sukabumi terdapat dua rusunawa yakni selain di Kecamatan Warudoyong, juga ada di Kecamatan Lembursitu, tepatnya di Kelurahan Cikundul. "Rusunawa itu dibangun dengan tujuan untuk membantu masyarakat khususnya bagi mereka yang berekonomi lemah, seperti pegawai di tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) yang belum memiliki rumah dan jaraknya pun cukup dekat dengan TPSA itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News