"Sebagai contoh, ada 1 orang penduduk usia lanjut dan 5 angkatan kerja produktif. Ini berarti old-age dependency ratio sama dengan 20 persen. Dengan kata lain, untuk membiayai 1 orang penduduk usia lanjut ini, maka setiap angkatan kerja produktif akan berbagi beban masing-masing sebesar 20 persen," ujarnya di Resto Peach Garden, Jalan Garnisun Dalam Nomor 2, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015).
Lebih lanjut dia menjelaskan, apabila ingin memberikan 1 orang penduduk usia lanjut ini Tingkat Penghasilan Pensiun (TPP) sebesar 40 persen, maka beban setiap angkatan kerja produktif adalah sebesar 8 persen, dengan perhitungan old-age dependency ratio, 20 persen dikalikan dengan TPP, 40 persen.
"Angka 8 persen ini tidak sama dengan angka 8 persen yang diusulkan oleh beberapa kalangan dan yang beredar selama ini. Kebetulan saja angkanya sama," cetus dia.
Namun, menurut Steven apabila old-age dependency ratio ini di kemudian hari meningkat, karena usia harapan hidup meningkat, maka untuk mempertahankan old-age dependency ratio pada kisaran rasio yang sama, usia pensiun perlu dinaikkan.
"Saat old-age dependency ratio (usia 60) pada 2023 adalah 20,3 persen, maka iuran untuk TPP 40 persen adalah 8,1 persen. Ketika old-age dependency ratio (usia 60) pada 2065 menjadi 48,7 persen, maka usia pensiun perlu dinaikkan 70 tahun agar diperoleh old-age dependency ratio (usia 70) sebesar 20,3 persen dengan iuran tetap sebesar 8,1 persen," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News